No Telp: +62 895 0356 7031
e-mail: sandhysanjaya@gmail.com

Ilmu Negara 2-10-2013

Negara adalah
Organisasi kekuasaan yang mempunyai sifat kekuasaan tertinggi yang tidak sama dengan organisasi sosial lainnya.
Ciri-ciri :
  • Memiliki Sifat Monopolistis
  • Memiliki Sifat Memaksa
  • Memiliki Sifat Menyeluruh
 Unsur Negara :
  • Ada Wilayah
  • Ada Rakyat
  • Pemerintah
  • Pengakuan
Teori :
  • Teori Deklaratif : Teori yang dipandang atau dilihat dari Aspek Nasional yaitu Wilayah, Rakyat, dan Pemerintah.
  • Teori Konstitutif : Teori yang dilihat dari Aspek Internasional yaitu 4 unsur Negara.
  • Teori Jalan Tengah : Teori yang memiliki unsur Nasional dan Internasional
Alat Perlengkapan Negara :
  1. Badan Eksekutif
  2. Badan Legislatif
  3. Badan Yudikatif
Menurut Pakar Hukum :
  1. 1. John Locke 1690
  • Kekuasaan Legislatif
  • Kekuasaan Eksekutif
  • Kekuasaan Federatif
  1. 2. Montesquin
  • Kekuasaan Legislatif
  • Kekuasaan Eksekutif
  • Kekuasaan Yudikatif
  1. 3. Sir Iuon Jeming
  • Kekuasaan Legislatif
  • Kekuasaan Eksekutif
  • Kekuasaan Federatif
akan tetapi menurut Sir Iuon Jeming mengatakan bahwa ketiga Kekuasaan tersebut tidak boleh berhubungan.

Ide Negara:
  1. Transidental : bersumber ide ketuhanan ( Negara Teokrasi )
  2. Empiris : Negara Demokratif didasarkan atas kedaulatan rakyat
  3. Imanent : Keyakinan terhadap akal dan ketuhanan ( Negara Korperatif )
Bentuk Negara dan Pemerintahan :
  1. Melukiskan tentang dasar negara
  2. Susunan dan Tata tertib suatu negara
  3. Organ - organ yang tertinggi dalam suatu negara
  4. Kedudukan masing-masing dari organ itu terhadap kekuasaan negara

    0 comments: